Beranda / Peristiwa / Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Cabul Terhadap Anak di Batubara

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Cabul Terhadap Anak di Batubara

BATUBARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara mengamankan seorang pria berinisial A (44), warga Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Pelaku diamankan pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, setelah sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak kepolisian. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polres Batubara.

Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban adalah seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang masih berstatus pelajar.

Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada ibunya sepulang dari aktivitas di luar rumah. Atas kejadian tersebut, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah OK Arya Zulkarnain Kuala Gunung untuk menjalani visum, sebelum laporan resmi dibuat ke pihak kepolisian.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta melengkapi berkas penyidikan untuk selanjutnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (jp-01)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *