Beranda / Peristiwa / Polsek Indrapura Amankan Unras Warga Desa Brohol di PT EMHA

Polsek Indrapura Amankan Unras Warga Desa Brohol di PT EMHA

BATUBARA – Personel Polsek Indrapura mengamankan aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, yang menuntut pembebasan lahan HGU PT EMHA untuk dijadikan tempat pemakaman umum, Senin (8/12/2025).

Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan replika keranda mayat sebagai simbol protes. Massa kemudian berjalan kaki sejauh satu kilometer menuju kantor perusahaan perkebunan PT EMHA yang dinilai belum memberikan kejelasan terkait permohonan warga.

Koordinator aksi, Bayu, mengatakan bahwa permohonan pembebasan lahan untuk pemakaman telah diajukan sejak tahun 2022. Namun hingga saat ini warga tidak mendapatkan jawaban resmi dari pihak perusahaan.

Ketiadaan lahan pemakaman di Desa Brohol menyebabkan warga kesulitan ketika ada warga meninggal dunia. Untuk pemakaman umat Islam, warga harus memakamkan jenazah di desa tetangga. Sementara warga nasrani terpaksa menggunakan lahan pribadi masing-masing untuk pemakaman.

Warga berharap perusahaan dan pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat kebutuhan tempat pemakaman merupakan fasilitas umum yang sangat mendesak. (jp-01)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *